Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Besuk kecamatan Tempeh dalam kepemilikan dokumen kependudukan, maka dilaksanakan perekaman data E-KTP bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lumajang. Kegiatan jemput bola perekaman data E-KTP ini sudah dilaksanakan beberapa kali di Desa Besuk dan antusias masyarakat sangat tinggi dengan kegiatan ini karena mereka tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Kecamatan Tempeh ataupun ke Dispendukcapil Lumajang.
Adapun persyaratan mengikuti perekaman ini adalah:
- sudah genap usianya 17 Tahun dibuktikan dengan akta kelahiran atau ijazah. apabila belum genap 17 tahun (kurang beberapa bulan atau kurang beberapa minggu) tetap bisa melakukan perekaman tetapi KTP akan diberikan apabila yang bersangkutan sudah genap berusia 17 Tahun
- Tercantum di KK yang terbaru, apabila KK ada yang tidak sesuai maka perlu memperbaiki KK terlebih dahulu, meskipun tetap bisa melakukan perekaman E-KTP. dan KTP akan diberikan setelah KK yang bersangkutan sudah benar dan dicetak
Dalam kegiatan perekaman E-KTP ini, apabila terdapat masyarakat yang berusia lanjut dan tidak memungkinkan datang ke kantor Kepala Desa Besuk untuk melakukan perekaman data maka Petugas dari Dispendukcapil didampingi Perangkat Desa mengunjungi rumah warga tersebut dan melakukan perekaman data E-KTP di rumah warga
Kembali
Copyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh