Dalam rangka transparansi anggaran, pada hari Jum'at tanggal 22 Januari 2021, BUMDES BAROKAH ABADI desa Besuk Kecamatan Tempeh mengadakan Musyawarah pertanggungjawaban BUMDES Tahun Anggaran 2020. Pelaksanaan musyawarah ini hanya dihadiri oleh Segenap perangkat Desa Besuk dan BPD Desa Besuk karena modal BUMDES murni berasal dari Dana Desa (DD) Pemerintah Desa Besuk.
Secara global, jalannya usaha BUMDES tergolong baik walaupun masyarakat desa Besuk secara umum belum mengenal dan mengetahui adanya BUMDES yang berlokasi di lingkungan Kantor Kepala Desa Besuk. setelah mendengarkan paparan keuangan dari ketua BUMDES, peserta musyawarah menerima Laporan Pertanggungjawaban BUMDES dengan catatan agar BUMDES lebih giat lagi dalam meningkatkan dan mengembangkan usahanya
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh