Pada Hari Senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat di Balai Desa Besuk, Pemerintah Desa Besuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis SDGs bagi calon pendata, yang diikuti oleh 22 (dua puluh dua) orang yang kesemuanya perempuan yang berasal dari Kader Posyandu.
Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs desa, yaitu
1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. desa yangberenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9 Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14 Ekosistem laut desa
15 Ekosistem daratan desa
16 Desa damai dan berkeadilan
17 Kemitraan untuk pembangunan desa
18 Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
pendataan akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2021 sampai denga tanggal 30 April 2021 dimana data yang diperoleh akan dientry oleh operator SDGs ke dalam aplikasi. pendapataan meliputi seluruh warga desa Besuk
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh