Pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021 bertempat di Balai Desa Besuk, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Besuk menyelenggarakan uji kompetensi bagi calon Perangkat Desa Besuk dalam jabatan Kepala Dusun Darungan yang diikuti hanya 2 (dua) orang peserta yang berasal dari Dusun Darungan Desa Besuk Kec Tempeh
Kedua peserta ini adalah calon yang mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, sesuai dengan persyaratan yang tercantum di Perbup 36 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
Pelaksanaan penjaringan ini, tetap menerapkan protokol kesehatan bagi peserta dan undangan, dimana undangan terdiri dari Seluruh Perangkat Desa Besuk, Babinsa dan Babinkamtibmas desa Besuk, anggota BPD, Anggota LKMD, Pengurus Tim Penggerak PKK, Panitia Penjaringan, Seluruh RT se-Dusun Darungan dan Seluruh RW desa Besuk yang juga diawasi oleh Panitia Pengawas Kecamatan.
Setelah peserta melaksanakan ujian kompetensi selama kurang lebih 2 (dua) jam, dilaksanakan pengkoreksian oleh Petugas yang ditunjuk dengan diawasi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas desa Besuk. dan pada saat itu juga diketahui peserta yang memiliki nilai tertinggi dan berhak menjadi Perangkat Desa Besuk dalam jabatan Kepala Dusun Darungan
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh